SELAMAT DATANG DI UPTD PENDIDIKAN WATSID SIDRAP SULSEL INDONESIA HP.081342060332
  • Kantor UPT Dinas Pendidikan Kec. Watang Sidenreng .
  • platihan Simponi Kecapi dalam rangka menyambut HUT Sidrap .
  • 
Kalmes.

DOKUMEN USUL PENETAPAN INPASSING

                                         
FORMAT  I :
PEMERINTAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG

KOP SURAT

Jl. PENDIDIKAN No. 7 PANGSID; KODE POS : 91611
SULAWESI SELATAN
Telp. & Fax. (0421) 91038; Email: disdik.sidrap_tq@ymail.com.

 





Tanru Tedong, 05 Agustus 2011




K e p a d a :
Nomor
Sifat
Lampiran
Perihal
:
:
:
:
.............................................
Penting
Sejumlah Berkas
Usul Penetapan Inpassing
  Yth.
Kepala Dinas Pendidikan
Kab. Sidrap
di,~
Tempat










Bersama ini kami sampaikan Usul Penetapan Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Angka Kreditnya, sebanyak .... (..................) orang, berikut persyaratan, yang terdiri atas :
1.    Fotocopy Ijazah/Akta/Transkrip Terakhir dan/atau Akta Mengajar yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang (pihak Kampus);
2.    Fotocopy SK Pengangkatan/Penetapan sebagai Guru Honorer pada Sekolah Negeri dan Guru Tetap pada Sekolah Swasta oleh Pimpinan Yayasan yang dilegalisasi asli oleh Yayasan;
3.    Fotocopy SK Kepala Sekolah tentang Pembagian Tugas Mengajar;
4.    Fotocopy SK Pengangkatan sebagai : Kepala Sekolah; Wakil Kepala Sekolah; atau sejenisnya, yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (bagi yang mendapatkan Tugas Tambahan)
5.    Fotocopy Sertifikat Pendidik dan dilegalisasi oleh Perguruan Tinggi/LPTK yang menerbitkan Sertifikat Pendidik dimaksud;
6.    Fotocopy bukti memiliki NUPTK, yang dilegalisasi oleh Dinas Pendidikan;
Demikian Usulan ini diperhadapkan kepada Bapak untuk mendapatkan perhatian dan atas kesediaannya diucapkan terima kasih.


Mengetahui :­

KETUA YAYASAN/PENYELENGGARA,
KEPALA SEKOLAH,






.....................................
Hj. FARIDAH, BA.
NIP. ..........................................
NIP. 19541231 197801 2 048


Mengetahui :
KEPALA UPTD PENDIDIKAN KEC. DUA PITUE



.....................................
NIP. ..........................................


Tidak ada komentar: